HUKUM CINTAKASIH
Kamis 02 Jun 2016Pfak S. Marselinus dan Petrus, Martir Jawab Yesus: "Hukum yang terutama ialah: Dengarlah, hai orang Israel, Tuhan Allah kita, Tuhan itu esa. Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu dan dengan segenap kekuatanmu. Dan hukum yang kedua ialah: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri. Tidak ada hukum lain yang lebih utama dari pada kedua hukum ini" (Mrk 12:29-31) 2 Tim 2:8-15; Mzm 25:4-5.8-10.14;
Mrk 12:28-34 ---o---
Sesungguhnya, di atas sandang, pangan dan papan, ada kebutuhan manusia yang sangat mendasar dan penting, yaitu kasih. Manusia butuh untuk dikasihi, sedangkan ia sendiri diberikan kemampuan untuk me-ngasihi—mencari Tuhan Allah yang menciptakannya untuk dikasihi dan mengasihi sesama. Inilah hukum terutama yang diberikan oleh Allah: hukum cintakasih.
Kasih merupakan senjata utama untuk menghalau kegelapan, perpecahan, serta aneka bentuk kuasa gelap dan kejahatan. Dengan kasih yang Allah tanamkan dalam hati, kita mampu untuk melihat segala situasi dari sudut pandang kasih yang adalah sudut pandang Allah sendiri. Semakin kita mengasihi, kita pun menjadi semakin serupa dengan-Nya.
Marilah kita mengejar keserupaan dan kesempurnaan kasih ini melalui pikiran, perkataan, dan perbuatan kita yang dilandasi dengan kasih.
Hendaknya kita selalu ingat bahwa pada senja hidup kita, kita akan diadili berdasarkan cintakasih, demikian kata St. Yohanes Salib. (Fr. Lutgar, CSE) Sumber:
Buku renungan harian "SABDA KEHIDUPAN"
FB: http://www.facebook.com/renunganpkarmcse
Web: http://www.renunganpkarmcse.com
Terima kasih sudah membaca RenunganPKarmCSE.com. Semoga menjawab kerinduan Saudara/i akan sabda-Nya yang hidup. Dan boleh semakin membawa Saudara/i pada keselamatan melalui sabda-Nya.
Berbahagialah orang yang merenungkan sabda Tuhan siang dan malam.