Home
Menu



RENUNGAN HARIAN


Renungan Harian Katolik (RenunganPKarmCSE.com)







TERBUKA BAGI SAPAAN ALLAH


Jumat 09 Des 2016

Hari Biasa Pekan II Adven
Pfak Yohanes Didaci Cuauhtlatoatzin


Hikmat Allah dibenarkan oleh perbuatannya (Mat 11:19)

Yes 48:17-19; Mzm 1:1-4.6; Mat 11:16-19
---o---

Dalam hidup bermasyarakat kita sering mendengar pendapat umum yang mengatakan: orang bisa dinilai dari apa yang dikerjakannya. Hal ini terjadi pula dalam diri Yesus dan Yohanes Pembaptis sebagaimana kita temukan dalam Injil hari ini. Mereka ditolak oleh karena apa yang mereka laku- kan. Yohanes Pembaptis dikritik karena terlalu sedikit makan dan minum, sedangkan Yesus dikecam karena menjadi pelahap dan peminum serta sahabat pemungut cukai dan orang berdosa. Yesus mengomentari tuduhan terhadap Diri-Nya dan Yohanes Pembaptis dengan mengatakan: 'hikmat Allah dibenarkan oleh perbuatannya'.

Ini menunjukkan bahwa beriman kepada Allah pertama-tama dilihat dari perilaku dan caranya bertindak. Orang akan menerima hikmat Allah karena ia memiliki keterbukaan hati terhadap sapaan Allah dalam hidup sehari-hari.

Kita diajak untuk mengusahakan kesucian dengan ikut ambil bagian dalam mengelola hal-hal duniawi dengan baik berdasarkan iman. Dengan demikian, maka kita akan terbantu untuk mendengarkan dan mentaati perintah Tuhan.

Tuhan bantulah aku supaya peka terhadap bimbingan-Mu dan menjadi lebih bijaksana.


(Rm. Innocentius Maria, CSE)

Sumber:
Buku renungan harian "SABDA KEHIDUPAN"
FB: http://www.facebook.com/renunganpkarmcse
Web: http://www.renunganpkarmcse.com
     



Terima kasih sudah membaca RenunganPKarmCSE.com. Semoga menjawab kerinduan Saudara/i akan sabda-Nya yang hidup. Dan boleh semakin membawa Saudara/i pada keselamatan melalui sabda-Nya. Berbahagialah orang yang merenungkan sabda Tuhan siang dan malam.


  Renungan Lainnya:








©Copyright 1990-2024 RenunganPKarmCSE.com
Renungan Harian Katolik
2024  |  2023  |  2022  |  2021  |  2020  |  2019  |  2018  |  2017  |  2016  | 

Silakan memakai (copy) isi web ini tapi harus cantumkan " www.RenunganPKarmCSE.com ". Tidak diperkenankan untuk memperbanyak sebagian atau seluruh tulisan dari web ini untuk kepentingan komersial.