ANTARA KASIH DAN KETAATAN
Jumat 15 Jul 2022Pw St. Bonaventura, Uskup dan Pujangga Gereja Yang Kukehendaki ialah belas kasihan dan bukan persembahan, tentu kamu tidak menghukum orang yang tidak bersalah (Mat 12:7) Yes 38:1-6.21-22.7-8; MT Yes 38:10-12.16 ; Mat 12:1-8 ---o---
Pernah beredar cerita tentang kasus seorang nenek yang kelaparan dituntut karena mengambil beberapa singkong milik orang lain. Nenek tersebut lapar, anak laki-lakinya sakit dan cucunya juga kelaparan. Jaksa penuntut menjatuhkan vonis denda Rp. 1.000.000,- atau penjara selama 2,5 tahun. Namun, sang hakim dengan bijaksana dan belaskasihan mengatakan bahwa ia tetap memandang semua orang sama di depan hukum, nenek tersebut dinyatakan bersalah. Namun, hakim itu juga menjatuhkan hukuman kepada setiap orang yang hadir di persidangan dengan denda Rp. 50.000,-; termasuk dirinya, karena hidup dengan membiarkan seorang nenek kelaparan, sehingga ia harus mencuri. Akhirnya si nenek dapat membayar denda Rp. 1.000.000,- dan masih membawa sisa uang tadi ke rumahnya.
Aturan ada untuk menertibkan dan harus ditaati. Tanpa aturan semua akan kacau. Namun di atas semua itu KASIH menjadi hukum yang tertinggi. Ketika orang mengasihi, ia akan menjalankan aturan dengan baik. Karena kasih itu yang menjadi hukumnya dan segala sesuatu yang kita perbuat lahir dari kasih itu sendiri. Marilah kita menebar kasih dan jangan biarkan hati kita bagaikan batu (Fr. Bonaventura de Cordis Iesu, CSE) Sumber:
Buku renungan harian "SABDA KEHIDUPAN"
FB: http://www.facebook.com/renunganpkarmcse
Web: http://www.renunganpkarmcse.com
Terima kasih sudah membaca RenunganPKarmCSE.com. Semoga menjawab kerinduan Saudara/i akan sabda-Nya yang hidup. Dan boleh semakin membawa Saudara/i pada keselamatan melalui sabda-Nya.
Berbahagialah orang yang merenungkan sabda Tuhan siang dan malam.