PERKAWINAN LAMBANG KESETIAAN KRISTUS
Jumat 24 Mei 2024Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia (Mrk 10:9) Yak 5:9-12 Mzm 103:1-4.8-9.11-12 Mrk 10:1-12 ---o---
Larangan perceraian ini didasarkan pada konsep perkawinan Katolik yang menggambarkan hubungan kasih setia Tuhan terhadap umat-Nya dan kasih setia Kristus terhadap Gereja-Nya. Relasi suami istri dalam perkawinan merupakan simbol hubungan kesetiaan antara Allah dengan umat-Nya atau Kristus terhadap Gereja-Nya (Ef 5:22). Perkawinan itu bagaikan kesatuan Kristus dengan Gereja-Nya. Dalam perkawinan, Kristus dan manusia saling memberi dan menerima. Karena itu, kesetiaan cinta suami istri sungguh menggambarkan cinta Tuhan terhadap umat-Nya, Kristus terhadap Gereja-Nya. Pada dasarnya, perkawinan Katolik yang sah dan sakramen tidak bisa dibatalkan oleh siapa pun, kecuali oleh kematian. Sebab apa yang dipersatukan oleh Allah tidak boleh diceraikan manusia (Mat 19:6). Namun, rusaknya perkawinan, seringkali tidak dapat diperbaiki karena kurangnya komunikasi yang baik. Semoga setiap pasangan suami istri dapat mempertahankan kekudusan sakramen perkawinan sampai akhir hidup mereka.
Mari kita berdoa agar pasangan suami istri kuat menghadapi tantangan hidup berkeluarga dan menjadikan Yesus sebagai pusat hidup keluarga. (Sr. M. Jacinta, P.Karm) Sumber:
Buku renungan harian "SABDA KEHIDUPAN"
FB: http://www.facebook.com/renunganpkarmcse
Web: http://www.renunganpkarmcse.com
Terima kasih sudah membaca RenunganPKarmCSE.com. Semoga menjawab kerinduan Saudara/i akan sabda-Nya yang hidup. Dan boleh semakin membawa Saudara/i pada keselamatan melalui sabda-Nya.
Berbahagialah orang yang merenungkan sabda Tuhan siang dan malam.